Malang, 17 Juli 2025 – Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) ITSK RS dr. Soepraoen terus mendorong penguatan budaya mutu melalui kegiatan Sosialisasi Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan tanggal 16 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman unit kerja mengenai pelaksanaan penjaminan mutu secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, GPM FIK membahas berbagai komponen penting SPMI, meliputi kebijakan dan pedoman SPMI, standar mutu, Audit Mutu Internal (AMI), serta Monitoring dan Evaluasi (MONEV). Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan hasil evaluasi dan analisis akar permasalahan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu.
Selain itu, sosialisasi membahas pemanfaatan survei kepuasan pemangku kepentingan dan benchmarking sebagai instrumen untuk memperoleh masukan dan mengidentifikasi praktik baik yang dapat dikembangkan. Pendampingan akreditasi serta dokumentasi kinerja penjaminan mutu juga menjadi bagian dari materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, GPM FIK menegaskan bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh unit kerja. Implementasi SPMI diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi mampu membangun budaya mutu melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Dengan penguatan pemahaman dan sinergi seluruh sivitas akademika, FIK ITSK RS dr. Soepraoen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan kepada pemangku kepentingan secara berkelanjutan.










