Fakultas Ilmu Kesehatan

FIK ITSK RS dr. Soepraoen Perkuat Keselamatan Pasien melalui Alur Pelaporan Insiden yang Sistematis

Education goes beyond textbooks and classrooms. We believe in empowering students to explore their passions challenge conventions.

FIK ITSK RS dr. Soepraoen Perkuat Keselamatan Pasien melalui Alur Pelaporan Insiden yang Sistematis

Malang – Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) ITSK RS dr. Soepraoen terus memperkuat budaya keselamatan pasien melalui penerapan Alur Pelaporan Keselamatan Pasien yang sistematis, terstruktur, dan berorientasi pada perbaikan mutu pelayanan.

Keselamatan pasien merupakan bagian penting dalam proses pendidikan dan praktik tenaga kesehatan. Oleh karena itu, setiap kejadian maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan pasien perlu dikenali, ditangani, dan dilaporkan secara tepat agar dapat menjadi dasar perbaikan sistem.

Pelaporan Dimulai dari Identifikasi Insiden

Alur pelaporan diawali ketika mahasiswa, dosen, tenaga kesehatan, atau petugas menemukan insiden maupun kondisi yang berpotensi menyebabkan cedera pada pasien.

Insiden dapat berupa kesalahan identifikasi pasien, kesalahan tindakan atau prosedur, pasien jatuh, masalah komunikasi, penggunaan alat kesehatan, maupun kejadian lain yang berpotensi memengaruhi keselamatan pasien.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengamankan pasien dan memberikan tindakan awal sesuai kondisi, serta segera menghubungi tenaga kesehatan atau pihak yang berwenang apabila diperlukan.

Klasifikasi dan Pelaporan

Setelah pasien dipastikan aman, kejadian diidentifikasi dan diklasifikasikan berdasarkan jenis insiden, antara lain Kondisi Potensial Cedera (KPC), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), maupun kejadian sentinel sesuai dengan ketentuan yang berlaku di institusi.

Selanjutnya, insiden dilaporkan kepada penanggung jawab unit, pembimbing klinik, atau pihak yang ditetapkan dalam sistem pelaporan institusi.

Laporan memuat informasi mengenai waktu dan lokasi kejadian, kronologi, dampak terhadap pasien, tindakan yang telah dilakukan, serta faktor yang diduga berkontribusi terhadap kejadian.

Tidak Mencari Kesalahan, tetapi Memperbaiki Sistem

Pelaporan keselamatan pasien tidak dimaksudkan untuk mencari atau menyalahkan individu. Setiap laporan menjadi sumber informasi penting untuk memahami mengapa suatu insiden dapat terjadi dan bagaimana mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Setelah laporan diterima, dilakukan verifikasi, klasifikasi, dan penilaian risiko. Insiden dengan tingkat risiko tertentu dapat dilanjutkan dengan proses investigasi, termasuk analisis akar masalah atau Root Cause Analysis (RCA) untuk kejadian yang membutuhkan investigasi lebih mendalam.

Tindak Lanjut dan Pembelajaran

Hasil analisis kemudian digunakan untuk menyusun tindak lanjut, seperti perbaikan prosedur, penguatan komunikasi, pelatihan, peningkatan supervisi, perbaikan sarana dan prasarana, maupun tindakan pencegahan lainnya.

Pelaksanaan tindak lanjut selanjutnya dilakukan melalui monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa tindakan perbaikan telah berjalan efektif.

Dengan demikian, alur pelaporan tidak berhenti pada pengisian formulir, tetapi berlanjut menjadi proses pembelajaran dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Membangun Budaya Keselamatan Pasien

Melalui penerapan alur pelaporan yang jelas, FIK ITSK RS dr. Soepraoen mendorong seluruh sivitas akademika dan peserta didik untuk memiliki kesadaran bahwa keselamatan pasien merupakan tanggung jawab bersama.

Mahasiswa sebagai calon tenaga kesehatan juga perlu dibekali kemampuan untuk mengenali risiko, melakukan tindakan awal yang tepat, berkomunikasi secara efektif, serta melaporkan setiap insiden sesuai prosedur.

“Pelaporan keselamatan pasien bukan tentang mencari siapa yang salah, tetapi tentang menemukan apa yang perlu diperbaiki agar kejadian tidak terulang kembali.”

Melalui komitmen tersebut, FIK ITSK RS dr. Soepraoen terus membangun budaya keselamatan yang mendukung proses pendidikan, praktik klinik, dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di bidang kesehatan secara bermutu dan berkelanjutan.

Tags: